Latest News

Teroris Tak Akan Dapat Remisi

JAKARTA - Menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-65, Kementerian Hukum dan HAM tengah menghitung pemberian remisi bagi terpidana penghuni lembaga pemasyarakatan.

"Lagi dihitung, tapi yang jelas banyaklah. Puluhan ribu yang dapat remisi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/8/2010).

Meski demikian, Patrialis memastikan terpidana kasus terorisme dan korupsi di atas Rp1 miliar tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

"Ini berdasarkan PP 28 itu memang termasuk pengecualian, semua teroris, koruptor nggak dapat," jelasnya.
(Iman Rosidi/Trijaya/hri). (sumber: okezone)


Tags: , , ,

Yosep El Ba'tsi

Praktisi IT, tertarik pada sejarah dan xenology, pengamat politik, dan aktif mendalami kitab-kitab samawi.
Related Post

0 komentar

Leave a Reply